Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Hasil Evaluasi Kinerja PNS 2018-2019

Topcareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)  melakukan evaluasi penerapan manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kurun waktu 2 (dua) tahun (2018 -2019).

Hasilnya menunjukkan bahwa baru 35% instansi pemerintah yang berkategori baik dalam penerapan manajemen kinerja PNS.

Dari hasil evaluasi tersebut diperoleh data penerapan manajemen kinerja PNS sebagai berikut :

  • 3,3% instansi berkategori ‘Sangat Baik,’
  • 35% instansi sudah  ‘Baik,’
  • 50% ‘Cukup’, dan
  • 11,7% ‘Buruk’

Deputi BKN bidang Pengawasan dan Pengendalian selaku Pelaksana Harian (Plh) Deputi BKN bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Otok Kuswandaru mengatakan, evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS di instansi pemerintah pusat dan daerah ini bertujuan untuk memantau penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

“Evaluasi tersebut dilakukan dengan menggunakan 6 (enam) parameter penilaian,” kata Otok Kuswandaru dikutip dari rilis BKN yang diterima Topcareer.id, Jumat (13/3/2020).

Enam parameter penilaian itu terdiri dari Perencanaan Kinerja (penyusunan sasaran kinerja pegawai); Pelaksanaan Kinerja (penerapan sistem penilaian kinerja); Evaluasi Penilaian Kinerja dan Perilaku; Pemanfaatan Penilai Kinerja; Ketersediaan Sistem/Aplikasi Kinerja; dan Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Sementara, menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana soal urgensi penerapan manajemen kinerja ASN ini, idealnya Rencana Strategis (Renstra) yang disusun instansi menjadi referensi penyusunan kinerja ASN.

Editor: Feby Ferdian

Leave a Reply