Topcareer.id – Untuk mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, PT Waskita Karya Realty (Waskita Realty), anak perusahaan dari PT Waskita Karya, (Persero) Tbk menyediakan 25 wastafel portabel di beberapa lokasi di sekitar Serpong, Tangerang Selatan.
Dengan adanya wastafel portabel ini, warga di sekitar Serpong yang masih beraktivitas di luar rumah diharapkan bisa mendapat kemudahan untuk mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sesuai anjuran pemerintah dan para ahli kesehatan.
“Kami senang dapat turut mendukung usaha pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, karena kami tahu saat ini belum semua orang bisa bekerja dari rumah dan menghindari interaksi dengan orang lain,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya Realty, Reza Erlangga Ludwian.
“Mengingat sebaran virus Covid-19 di Tangerang Selatan semakin meluas, kami ingin berkontribusi memberikan bantuan kepada warga Tangerang Selatan, khususnya di Serpong, dengan menempatkan tandon wastafel portabel di titik-titik strategis sebagai upaya pencegahan.”
Sebelum disebar secara luas pada minggu ini, PT Waskita Karya Realty melalui Project Director Vasaka Nines, Dwi Hery Prasetya, terlebih dahulu melakukan serah terima 25 unit wastafel portabel kepada Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benjamin Davnie, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Lazada Indonesia Donasi Rp1,6 Miliar untuk Cegah Penyebaran COVID-19
Untuk lokasinya, penyediaan 25 wastafel portabel akan dilakukan di titik-titik di sekitar Serpong, Tangerang Selatan, yakni:
- Halte Serpong Plaza
- PO Sinar Jaya
- JPO Mesjid At –Taqwa
- Halte dan JPO Bundaran Jam Alam Sutera
- Pos Polisi bundaran jam Alam Sutera
- Halte dan JPO Lotte Mart
- Halte dan JPO Baralyon
- Kavaleri Serpong Plaza
- Halte dan JPO SDN Pondok Jagung
- Halte dan JPO RS Islam Asshobirin
- JPO Les Belles
- Halte dan JPO WTC Serpong
- JPO Melati Mas Residence
- JPO Sinar Mas Land dan JPO BSD Plaza
Penempatan tandon wastafel portabel di titik-titik tersebut akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kota Tangerang Selatan.
Langkah ini dilakukan dengan mengikuti kebijakan dari Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Termasuk dalam mengkoordinasikan penyediaan air bersih di seluruh unit wastafel portabel.