Topcareer.id – Tiga industri strategis milik pemerintah menyatakan kesiapannya dalam memproduksi ventilator atau alat bantu pernapasan. Alat itu dibutuhkan untuk penanganan pasien yang terpapar virus Corona.
Kesiapan memproduksi ventilator disampaikan oleh PT LEN, PT PINDAD dan PTDI dalam Rapat Koordinasi Rencana Produksi Ventilator Dalam Negeri dengan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar mengoptimalkan sumber daya dalam negeri yang dimiliki. Selain itu juga memberikan relaksasi perizinan, serta mengoptimalkan penggunaan komponennya dari dalam negeri. “Peluang memproduksi ventilator dalam negeri ini untuk mencukupi kebutuhan alat bantu pernapasan bagi pasien covid-19,” ujar Moeldoko dalam keterangan resmi yang diterima Topcareer.id.
Dalam rakor yang digelar melalui sambungan telekonferensi video ini, Moeldoko mengajak semua pihak untuk melaksanakan keinginan presiden tersebut. “Saya bangga karena sejumlah pihak baik perusahan dan universitas sudah maju dan memiliki inisiatif memikirkan produksi ventilator,’” ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Pasien Covid-19 Yang Parah Butuh Ventilator?
Moeldoko juga mendorong produksi ventilator dalam negeri ini tidak semata untuk penggunaan lokal tapi juga berharap agar dapat diekspor.
Dirut PT LEN Zakky Gamal pada kesempatan itu menargetkan bisa memproduksi ventilator hingga 50 unit per hari pada bulan Mei. ‘”Kami mengharapkan dukungan KSP untuk percepatan pengembangan dalam penerbitan izin produksi dan izin edar ventilator ini, ” ujar Zakky Gamal.
Saat ini, PT LEN sedang menyiapkan produksi massal ventilator yang lolos uji BPFK. Selain itu juga menyiapkan desain industri prototype yang dikembangkan bersama BPPT.
Dirut Pindad, Abraham Mose juga menyatakan kesiapan dalam mendukung produksi ventilator dalam negeri. Pindad menargetkan bisa produksi 40 unit ventilator per hari. Semua komponennya menggunakan produk lokal.
Baca juga: Kisah Haru Nenek Pengidap Covid-019, Relakan Nyawa demi Pasien Muda
Pindad menggunakan ventilator mekanik. “Dirancang untuk menjadi alternatif solusi terhadap kekurangan alat ventilator di rumah sakit. Vendor komponen sementara dari Pindad sendiri. Pindad memiliki kendala menyukupi kebutuhan pipa, ” ujar Abraham.
Sementara itu, Dirut PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro mengatakan, PTDI menargetkan bisa memproduksi 1000 ventilator dalam satu minggu. PTDI mengaku tidak membuat ventilator sendiri, tapi bekerja sama dengan ITB dan ITS sebagai pihak inovator untuk membuat ventilator. “Kami memastikan agar prototype lulus uji BPFK, proses produksi, set up lini produksi di PTDI agar lulus uji Kemenkes,” ujarnya.
Pada rakor tersebut, Direktur Pengawas Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Sodikin Sadek, mengatakan, saat ini sudah ada 18 tim riset khusus untuk ventilator. Tim riset dari berbagai universitas di antaranya ITS, ITB dan UGM. Kemudian, ada juga dari LIPI dan perusahaan-perusahaan produksi alat kesehatan.
Saat ini, BPFK (Badan Pengaman Fasilitas Kesehatan) yang bertugas melisensi alkes mendampingi beberapa universitas dan perusahaan dalam proses produksi ventilator. “Rata-rata daya tahan ventilator yang diajukan tidak hanya 1 x 24 jam, namun 3 x 24 jam. BPFK tidak mempersulit izin tetapi memastikan keamanan alat tersebut tetap menjadi prioritas,” pungkas Kepala BPFK, Prastowo Nugroho.*