Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tips Karier

Usai Pandemi, Flexitime Bakal Jadi New Normal di Dunia Kerja

Senior Advisor Human Capital PT United Family Food, Maria Theodora. (Foto: Topcareer.ID/Wulan)

Topcareer.id – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan bekerja dalam kondisi New Normal yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja, Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Ini artinya pengusaha sudah boleh membuka kembali bisnis mereka, namun wajib menerapkan protocol New Normal yang telah ditetapkan.

“Tempat Kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisiasi penularannya”ungkap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengutip laman resmi Kemenkes.go.id.

Menanggapi hal ini, Senior Advisor Human Capital PT United Family Food, Maria Theodora mengatakan telah melakukan persiapan terkait kebijakan ini salah satunya melalui pemberdayaan para manager.

Baca Juga: Ini Aturan New Normal di Tempat Kerja dari Kemenkes RI

“Hal teknis seperti pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gedung, penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan, dan lain-lain telah diterapkan di perusahaan kami sejak pemerintah mengeluarkan protocol pencegahan COVID-19 awal Maret lalu. Sedangkan terkait New Normal yang pertama kami lakukan ialah melalui empowerment para manager. Mereka harus berperan lebih untuk mengatur jadwal masuk kerja, jadwal istirahat dan jam pulang kerja karyawan. Serta menetapkan jadwal karyawan mana saja yang harus WFH.”jelas Maria dalam wawancara kepada Topcareer.ID, Selasa (26/5/2020).

Pengaturan jam masuk kantor diatur sedemikian rupa untuk mengurangi kerumunan di lift, di ruang kerja, serta di kantin atau warung makan saat jam istirahat.

“Apalagi ada aturan physical distancing untuk semua aktifitas kerja dimana pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja. Bila ruangan kantornya cukup luas, mungkin tidak masalah bila tidak diatur jam kerjanya. Namun untuk perusahaan yang ruangan kantornya kecil rasanya shifting jam kerja jadi satu solusi.”ujarnya.

Baca juga: Ini Lima Tahapan New Normal untuk Perusahaan BUMN

Maria menambahkan kegiatan kantor seperti workshop, meeting kini lebih banyak dilakukan secara online melalui aplikasi zoom. Bahkan interview rekruitmen juga sudah dilakukan secara online.

“Sama saja kok. Sah juga.”tutur perempuan yang telah menggeluti bidang Human Capital selama lebih dari 30 tahun.

Meski demikian ia mengakui masih ada sedikit kendala pada pelaksanaan work from home (WFH) seperti soal trust atau kepercayaan para pemilik perusahaan terhadap karyawan yang bekerja dari rumah.

“Mengatasinya dengan cara karyawan tetap disiplin mengikuti waktu kerja sesuai ketentuan perusahaan. Dengan demikian karyawan tetap bisa produktif sehingga tumbuh sikap saling percaya antara pemilik perusahaan dengan karyawan. Flexitime rasanya akan jadi New Normal di dunia kerja. Ada atau tidak ada pandemi corona.”pungkas Maria.*

the authorRetno Wulandari

Leave a Reply