Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemenperin Persiapkan Sektor Industri Hadapi New Normal

Sumber foto: Inside Pontianak

Topcareer.id – Sebagai persiapan menghadapi new normal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penyesuaian kebijakan di sektor industri, terutama sektor manufaktor yang saat ini mengalami tekanan besar akibat pandemi Covid-19.

Menperin menuturkan, kenormalan baru dalam industri manufaktur dapat berpengaruh pada aspek produktivitas, termasuk daya saing.

Sebagai contoh, industri yang sebelumnya dapat mengoperasikan 100 persen karyawannya, kini telah mengalami penyesuaian dengan hanya mengoperasikan sekitar 50 persen saja.

“Mungkin pengurangan tidak terlalu signifikan bagi industri yang sudah menerapkan prinsip industri 4.0. Tetapi akan lebih terasa oleh industri yang melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM) atau industri padat karya. Ini harus dikaji lagi lebih dalam,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Kemenperin Ajak Masyarakat Prioritaskan Produk dalam Negeri

Selain itu, terdapat juga penyesuaian target berupa pengurangan impor hingga 35 persen, yang awalnya diproyeksi tercapai pada akhir tahun 2021.

“Target tersebut kami sesuaikan untuk bisa dicapai pada akhir 2022. Kondisi kenormalan baru ini membuat kami harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan.” ungkapnya.

Seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, sejumlah penyesuaian akan terus dilakukan.

Bagi industri yang masih mendapat izin beroperasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap diutamakan.

“Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif,” ujar Menperin.

Baca juga: Kemenperin Luncurkan Jarvis, Ini Fungsinya

Agus memprediksi, angka pertumbuhan industri manufaktur pada triwulan II 2020 diperkirakan mencapai 2 sampai 2,7 persen, asalkan kasus positif Covid-19 melandai dan tidak ada kejadian susulan, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonominya kembali.

“Kita belum tahu akan seperti apa, namun ketika pembatasan sudah mulai dikurangi, tentu akan secara bertahap kita bisa memperbaiki ekspektasi terhadap pertumbuhan sektor industri,” paparnya.

Agus menambahkan, jika syarat-syarat pokok tersebut tidak terpenuhi, pertumbuhan sektor industri 2020 pada triwulan II bisa lebih rendah dari realisasi triwulan I.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply