Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Begini Kebijakan Moda Transportasi Saat PSBB Masa Transisi

Bus Transjakarta. (dok. transjakarta.co.id)

Topcareer.id – Ada kabar baik buat para pekerja yang menggunakan kendaraan untuk bekerja. Mulai Jumat (5/6/2020) ini kendaraan pribadi dan umum akan kembali beroperasi normal saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Hal ini di sampaikan oleh Gubernur DKI Jakarata, Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers melalui Youtube pada Kamis (4//6/2020).

Baca juga: Tok, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang dan Dilonggarkan

“Mulai 5 Juni mobilitas kendaraan pribadi bisa digunakan dengan kapasitas 50% kecuali digunakan oleh 1 keluarga. Jadi jika mobil berisikan 1 keluarga bisa digunakan 100% kapasitasnya,” jelas Anies.

“Hal itupun berlaku untuk kendaraan roda 2, motor silahkan boncengan bila satu keluarga seperti bapak dan ibu, bapak dan anak tidak ada masalah,” tambahnya.

Selain kendaraan pribadi, Anies juga akan membuat transportasi umum seperti MRT, LRT dan Transjakarta beroperasi dengan jam normal dan headway yang singkat namun dengan kapasitas hanya 50% dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan untuk ojek online (ojol) dan ojek pangkalan akan mulai kembali beroperasi pekan kedua Juni, yakni 8 Juni 2020. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply