Topcareer.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan akan mulai membuka sejumlah sektor ekonomi.
Adapun 9 sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
“Sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Kemendikbud Keluarkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah
Pasalnya pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.
“Apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka kami akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut,” pungkas Doni. *
Editor: Ade Irwansyah