Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Gandeng YLKI, BPJS Optimalkan Penanganan Peserta JKN-KIS

Ilustrasi sistem kelas pada BPJS Kesehatan dihapus digantikan dengan KRIS.Ilustrasi sistem kelas pada BPJS Kesehatan dihapus digantikan dengan KRIS.

Topcareer.id – Guna mengoptimalkan penanganan aduan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memutuskan melakukan kerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS dengan YLKI, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Rabu (24/6) pagi.

“Untuk lebih meningkatkan kualitas layanan pengaduan sebelumnya, kami menggandeng YLKI. Kami harap kerjasama ini akan mewujudkan pelayanan yang makin baik dan kinerja BPJS Kesehatan dapat terus dimonitor oleh masyarakat,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam siaran pers yang diterima Topcareer.id, Kamis (25/6/2020).

Andayani mengatakan di tahun 2019, angka kepuasan peserta terhadap kinerja BPJS mencapai 80,1% dengan pemberian informasi dan penanganan aduan sebanyak 2,9 juta kali. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 79,7%.

“Kami terus melakukan berbagai inovasi, khususnya dalam hal pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS, baik secara langsung maupun melalui kanal digital,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Terpilih Jadi Inisiator Studi Lintas Negara

Untuk pengaduan tidak langsung, BPJS Kesehatan memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, atau layanan CHIKA dan VIKA yang baru-baru ini diluncurkan BPJS.

CHIKA sendiri adalah pelayanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspons oleh Artificial Intelligence, yang memberi informasi seperti cek status peserta, cek tagihan BPJS Kesehatan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang, mengubah data peserta, dan registrasi peserta melalui Facebook Messenger, Telegram, serta WhatsApp di nomor 08118750400.

Sementara VIKA adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab, untuk mengecek status tagihan dan status kepersertaan melalui Care Center 1500 400.

Sedangkan untuk penanganan keluhan secara langsung, peserta dapat langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, atau bila sedang ada di rumah sakit, dapat menemui petugas BPJS yang bertugas.

Baca juga: Begini Cara BPJS Kesehatan Atasi Segala Kecurangan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, YLKI sebagai Lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen, tentu juga memiliki tugas untuk menjaga produk yang dikonsumsi masyarakat agar memiliki kualitas dan kemanfaatan yang baik.

“Tugas YLKI bukan hanya sebagai tempat pengaduan, kami juga memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat, dalam hal ini konsumen, untuk paham terhadap kewajibannya, bukan hanya pada hak atas produk tersebut,” pungkas Tulus.

“Dalam konteks JKN, tentu dengan segala dinamika implementasinya sendiri, kerjasama ini akan baik dalam hal memberikan edukasi pada masyarakat dan edukasi pada pembuat produk untuk memberikan pelayanan yang berdaya guna,”

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply