Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menaker Minta Perusahaan Beri Pekerja Perempuan Perlindungan Ekstra

Ilustrasi. (dok. Indoleft)

Topcareer.id – Di masa pandemi saat ini perempuan membutuhkan perlindungan ekstra dalam bekerja. Hal ini lantaran sebagian besar ketahanan perempuan dalam menjaga diri tidak sebaik pekerja laki-laki.

Melihat permasalahan ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta para pengusaha memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja perempuan, terutama jika bekerja hingga malam hari.

“Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, seperti keamanan karena bekerja pada sift malam dan memberikan kesempatan istirahat kepada perempuan yang sakit saat haid,” ujarnya di Jakarta Timur pada Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Menaker Siap Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan ABK

Menaker juga mengimbau perusahaan memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran terpenuhi.

“Kasus-kasus seperti ini perusahaan harus memperhatikan kondisi fisiknya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulihkan kesehatannya,” imbuhnya.

Selain meminta perlindungan, Ida juga menjelaskan bahwa selain harus diberi hak lebih, pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.

“Pengusaha jangan berpikir kalau mempekerjakan perempuan ada tanggung jawab ini itu. Setop diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Banyak sisi baik dari perempuan dalam bekerja, di antaranya telaten, disiplin, dan cermat,” pungkas Menaker. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply