Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Telah Kucurkan Rp408 Miliar untuk Insentif Nakes

tenaga medis covid-19Tenaga medis rawat pasien Covid-19. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengumumkan selama pandemi ini, pihaknya telah menyalurkan dana hingga ratusan miliar sebagai insentif tenaga kesehatan (Nakes).

“Sampai pagi ini sudah tercatat dana (insentif Nakes) yang tersalurkan mencapai Rp408 miliar,” ujar Abdul di RS Cipto Mangunkusumo pada Rabu (2/7/20202).

Menurutnya penyaluran dana insentif tersebut didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Menkeu: Total Anggaran Tangani Covid-19 Capai Rp677,2 Triliun

Aturan tersebut sebenarnya telah mengalami revisi, dimana dalam Kepmenkes baru ini rumah sakit yang dapat mengajukan insentif tidak hanya rumah sakit rujukan Covid-19, tapi juga memberikan kesempatan kepada rumah sakit manapun yang menangani kasus Covid-19 untuk mengajukan insentif bagi tenaga kesahatannya.

Meskipun begitu, Abdul mengakui dalam Kepmenkes ini proses verifikasi dokumen pengajuan insentif menjadi lebih panjang guna menjaga akuntabilitas.

“Karena proses verifikasi yang ketat maka jadi lambat. Hal tersebut dikarenakan pihak yang mengajukan harus menyiapkan data-data yang lengkap dan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat untuk menjamin tidak salah bayar,” pungkasnya. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply