Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 23, 2024
redaksi@topcareer.id
Konsultasi Karier

SKKNI sebagai Upaya Menciptakan SDM Unggul (Bag 3.)

Ilustrasi. Sumber foto: medium.comIlustrasi. Sumber foto: medium.com

Topcareer.id – Standar Kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga atau institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing, misalnya untuk institusi pendidikan dan pelatihan, dunia usaha atau industri dan penggunaan tenaga kerja, serta institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi.

Sertifikasi profesi dalam bidang SDM ini akan dinaungi oleh lembaga-lembaga pelatihan yang telah distandardisasi oleh pemerintah dan dapat diikuti oleh siapa saja (lulusan SMA/perguruan tinggi).

Adapun standar kompetensi dalam SKKNI yang telah ditetapkan oleh pemerintah termuat dalam tabel berikut.

Baca juga: SKKNI sebagai Upaya Menciptakan SDM Unggul (Bag 1.)

21. Mengelola Program Orientasi Kerja
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengelola program orientasi kerja untuk pekerja yang baru bergabung agar cepat beradaptasi di organisasi.

22. Menyusun Grading Jabatan
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyusun grading jabatan di organisasi berdasarkan hasil evaluasi jabatan.

23. Menyusun Sistem Remunerasi
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyusun sistem remunerasi sesuai kebutuhan organisasi, antara lain komponen upah dan non upah, struktur dan skala upah.

24. Menentukan Upah Pekerja
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menentukan upah pekerja untuk menjaga ekuitas pengupahan dan retensi pekerja.

25. Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyusun program insentif dan/atau bonus sesuai kebutuhan organisasi.

26.Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengelola penurunan (cascading) sasaran (objectives) organisasi menjadi rencana kinerja individu.

27. Mengelola Proses Monitoring Pencapaian Kinerja Individu
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan proses monitoring kinerja individu untuk memastikan tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan, dan sejalan dengan sasaran organisasi.

28. Mengelola Proses Pemberian Umpan Balik Kinerja Individu
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengelola proses pemberian umpan balik kinerja individu untuk terwujudnya efektivitas manajemen kinerja.

29. Mengelola Proses Penilaian Kinerja Individu
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengelola pelaksanaan penilaian kinerja individu untuk memastikan terlaksananya penilaian yang objektif dan valid.

30. Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengkompilasi usulan tindak lanjut hasil penilaian kinerja individu untuk terwujudnya efektivitas manajemen kinerja.

Baca juga: SKKNI sebagai Upaya Menciptakan SDM Unggul (Bag 2.)

31. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang berhubungan dengan proses menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan untuk peningkatan kompetensi pekerja.

32. Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam proses merancang program pembelajaran dan pengembangan sebagai tindak lanjut hasil analisis kebutuhan pembelajaran dan pengembangan.

33. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam proses melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sesuai kebutuhan organisasi.

34. Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembelajaran dan pengembangan untuk mengetahui efektivitasnya dan dampaknya bagi organisasi.

35. Merancang Model dan Kamus Kompetensi
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merancang model dan kamus kompetensi.

36. Mengelola Kegiatan Assesmen
Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam proses pengelolaan kegiatan assesmen dalam rangka melengkapi data rekam jejak pekerja.

37. Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyusun daftar usulan kandidat pekerja bertalenta untuk dikembangkan secara khusus sebagai kandidat pemimpin organisasi di masa mendatang.

38. Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan pengembangan pekerja bertalenta melalui pola pengembangan kompetensi secara khusus.

39. Merancang Jalur Karir Pekerja
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merancang jalur karir pekerja berdasarkan model dan kamus kompetensi yang telah ditetapkan organisasi.

40. Mengelola Program Suksesi
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan tatakelola penetapan kandidat suksesor (successor) yang akan mengisi suatu posisi jabatan tertentu. *

Bersambung ke bagian keempat

Editor: Ade Irwansyah

Berpengalaman selama lebih dari 25 tahun di bidang SDM antara lain Head of HR di Standard Chartered Bank, Bank Danamon, PT Trakindo Utama dan sekarang Advisor PT United Family Food. Juga pernah menjadi HR Officer di PT Johnson and Johnson Indonesia dan Bankers Trust.

Leave a Reply