Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Asyik, Sekarang Bea Masuk Ekspor ke Australia 0%

eksporSumber foto: Shutterstock

Topcareer.id – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA- CEPA) resmi berlaku mulai Minggu, (5/7/2020) kemarin.

Dengan begitu, seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0% sehingga berpotensi meningkatkan barang-barang ekspor seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik.

“Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,” kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (5/7/2020).

Selain itu, industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing, sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian serta harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: Ini Tantangan Tingkatkan Ekspor Industri Produk Tekstil Saat Pandemi

IA-CEPA sendiri dibentuk dengan konsep ‘Economic Powerhouse’ yaitu suatu kolaborasi antara Indonesia-Australia, dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga.

“Konsep Economic Powerhouse ini tentu mendorong masuknya investor Australia ke Indonesia, terutama di sektor-sektor yang diminati Australia seperti pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, dan pariwisata,” jelasnya.

Sedangkan bagi investor Indonesia, IA-CEPA juga akan lebih membuat para investor terlindungi dalam melakukan ekspansi usaha, dengan melakukan penanaman modal di Australia.

Baca juga: Aplikasi Inaexport, Solusi Kemendag untuk Mudahkan Eksportir

Kemudian dari segi people to people dan pembangunan sumber daya manusia, Indonesia juga akan mendapatkan program kerja sama ekonomi seperti pendidikan vokasional, dan program magang yang disusun berdasarkan kebutuhan sektor Industri Indonesia

“Nanti juga tersedia visa magang di 9 profesi di sektor prioritas yaitu pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, serta peningkatan kuota work and holiday visa,” imbuh Agus.

Sebelumnya, total perdagangan barang Indonesia-Australia pada 2019 mencapai USD 7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai USD 2,3 miliar dan impor sebesar USD 558 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit sebesar USD 3,2 miliar.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply