Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Suhu Politik Memanas, TikTok Akan Segera Tinggalkan Hong Kong

Topcareer.id – TikTok mengatakan akan keluar dari Hong Kong setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru di kota itu.

“Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong,” kata seorang juru bicara kepada BBC.

Hong Kong, yang merupakan bagian dari China sejak 1997 namun menganut sistem yang berbeda dengan China. Suhu politik di Hong Kong memanas setahunan terakhir akibat berbagai aturan dari Beijing yang dikhawatirkan mengebiri kebebasan berpendapat warga. Demo berlangsung selama berbulan-bulan.

Terakhir, Beijing memberlakukan aturan baru yang kian membatasi hak-hak sipil warga. Aturan ini diprotes keras dan menimbulkan gelombang demo besar-besaran di Hong Kong.

Baca juga: ByteDance, Perusahaan Pemilik TikTok Hasilkan Laba Bersih Rp44 Triliun di 2019

Keluarnya perusahaan dari negara-kota ini akan dilakukan “dalam beberapa hari,” menurut kantor berita Reuters. Facebook dan Twitter mengatakan minggu ini mereka “menjeda” kerjasama dengan kepolisian Hong Kong atas informasi pengguna.

Aplikasi TikTok dimiliki perusahaan ByteDance yang berbasis di China. Saat ini TikTok gencar menyasar pengguna di luar China daratan sebagai bagian dari strategi untuk menumbuhkan pemirsa globalnya.

Perusahaan teknologi mengoperasikan aplikasi berbagi video pendek serupa di China yang disebut Douyin. TikTok, yang sekarang dijalankan oleh mantan eksekutif Walt Disney, Kevin Mayer, mengatakan di masa lalu bahwa data pengguna aplikasi tidak disimpan di China.

Baca juga: India Larang Puluhan Aplikasi Buatan China, Termasuk TikTok dan WeChat

Perusahaan juga mengatakan sebelumnya bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan pemerintah China untuk menyensor konten atau memberikan akses ke data penggunanya.

Namun, undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong telah memberikan otoritas China memberi kewenangan baru, sehingga meningkatkan kekhawatiran tentang privasi data.

Undang-undang tersebut menghukum apapun yang China gambarkan secara luas sebagai usaha pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman seumur hidup di penjara.

Para kritikus mengatakan itu mengikis kebebasan Hong Kong sebagai wilayah semi-otonom, termasuk kebebasan berbicara. Perusahaan-perusahaan teknologi mengatakan mereka tidak memproses permintaan data dari kepolisian Hong Kong.

Baca juga: Bos Streaming Disney Pindah Jadi CEO di TikTok

Facebook, WhatsApp, Twitter, Google dan Telegram semuanya telah mengumumkan minggu ini bahwa mereka juga membuat perubahan pada operasi mereka di Hong Kong setelah undang-undang keamanan yang baru mulai berlaku minggu lalu.

Keputusan TikTok untuk menghentikan operasi aplikasi video populer di Hong Kong terlihat tidak biasa, namun ini strategis.

TikTok juga secara konsisten mengatakan bahwa jika ditanya, mereka tidak akan pernah menyerahkan data ke Beijing. Tinggal di Hong Kong, di bawah undang-undang baru, mungkin menyulitkan TikTok untuk tetap pada komitmen itu.

Pasar terbesar TikTok adalah India, di mana baru-baru ini telah dilarang oleh pemerintah India karena konflik perbatasan dengan China. Analis mengatakan TikTok berpotensi kehilangan hingga miliaran dolar dalam pendapatan iklan yang hilang di India.

Itulah sebabnya TikTok ingin menunjukkan bahwa bukan hanya sekedar perusahaan milik China, tetapi perusahaan global juga pemain media sosial internasional yang bertanggung jawab. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply