Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemenkeu: Realisasi Program PEN untuk Perlindungan Sosial Terserap 41,37%

Dok/Biro KLI

Topcareer.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial telah terserap sebesar 41,37% hingga awal Agustus 2020.

Menurut Kemenkeu, sektor UMKM sudah terealisasi 25,3%, sementara empat sektor lainnya, yakni kesehatan, sektoral dan Pemda, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha masih di bawah 15%.

“Perlindungan sosial Rp 203 triliun itu sudah cair hampir 42%. Ini kan cairnya memang tiap bulan. Jadi, kalau bayar cash transfer itu kan memang tiap bulan cair, sehingga ini sampai akhir tahun akan kepakai,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dikutip dari berita Kemenkeu, Kamis (06/8/2020).

Wamenkeu menjelaskan, salah satu tantangan pencairan anggaran PEN yang dihadapi pemerintah adalah trade off antara kecepatan dan ketepatan. Bagaimana supaya cepat, namun tetap tepat.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan Pinjaman bagi Daerah untuk Pemulihan Ekonomi

Untuk itu, Wamenkeu mengatakan bahwa tim monitoring dan evaluasi (monev) harus mencari permasalahan realisasi penanganan Covid-19 dan PEN secara detail.

“Kita harus lihat secara detail tim monev ini secara tiap minggu melihat dimana bottle necknya, apakah di dokumentasi anggaran, atau jangan-jangan bottle necknya di realisasi, atau jangan-jangan di desain kebijakannya,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tekait surat utang, Wamenkeu mengatakan bahwa pasar keuangan akan mengalami tekanan jika pemerintah masuk ke pasar keuangan saat menghadapi melebarnya defisit anggaran.

Baca juga: Kemenkeu: Realisasi Bansos Semester I 2020 Naik Signifikan Capai 41%

Untuk itu, kebijakan burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) menjadi solusi. Burden sharing juga dapat mengurangi risiko bunga sehingga ruang fiskal pemerintah bertambah.

“Bank Indonesia itu bertindak sebagai stand by buyer. Dengan adanya stand by buyer, maka pasar itu tahu bahwa pemerintah ini tidak mungkin akan ke pasar semuanya. Dengan BI stand by, berarti mengurangi pressurenya pemerintah saat ini.

“Untuk jangka menengah dan panjang, burden sharing itu juga mengurangi pressure kepada pemerintah karena itu akan menurunkan rasio pembayaran bunga terhadap total belanja, which is good untuk APBN,” jelas Wamenkeu.**(Feb)

Leave a Reply