Topcareer.id – Aktivitas industri manufaktur Tanah Air terus melaju. Purchasing Managers’ Index (PMI) mencatat, Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2020 berada di level 46,9, atau naik dibandingkan bulan sebelumnya, di posisi 39,1.
Lonjakan 7,8 poin pada hasil survei yang dirilis IHS Markit tersebut didasari oleh peningkatan kepercayaan bisnis terhadap kondisi pasar yang lebih normal. Headline PMI pada Juli 2020 merupakan level tertinggi sejak bulan Februari lalu, yang membuktikan bahwa operasional sektor industri di dalam negeri perlahan mulai pulih.
“Peningkatan PMI menunjukkan bahwa industri dalam negeri terus mengalami pemulihan. Kita sudah melihat adanya pertumbuhan, dan berangsur-angsur rebound selama masa pandemi ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilisan pers, Senin (3/8/2020).
Menperin optimistis, PMI Manufaktur akan terkatrol kembali di titik ekspansif (level 50), seperti yang dicapai pada Februari di poin 51,9. “Paling tidak, angka-angka yang ada sudah bisa menjadi indikator bahwa perekonomian kita mulai bangkit kembali,” tuturnya.
Baca juga: Kontribusi Ekspor Manufaktur Capai 79 Persen pada Semester I 2020
Menurut Agus, bukti lain bahwa ekonomi Indonesia mulai membaik adalah pertumbuhan investasi di sektor industri. Pemulihan bisa dilihat dari nilai investasi industri pada semester I tahun 2020, yang mengalami kenaikan sebesar 24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 104,6 triliun menjadi Rp 129,6 triliun.
Bahkan, pada periode Januari-Juni tahun 2020, industri pengolahan nonmigas masih konsisten menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional.
Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur mampu menembus hingga USD 60,76 miliar atau menyumbang 79,52 persen dari keseluruhan angka ekspor nasional yang mencapai USD 76,41 miliar.
Menteri Agus menyampaikan, catatan gemilang yang diraih oleh sektor industri tersebut merupakan perkembangan positif terhadap upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Di samping itu, ini juga dapat memberikan kepercayaan terhadap para investor bahwa iklim usaha di Indonesia tetap kondusif.
“Oleh karena itu, pemerintah telah menggulirkan stimulus atau insentif bagi perlindungan sektor industri di dalam negeri untuk menghadapi situasi pandemi saat ini,” ujarnya.
Baca juga: Naik 23,9%, Investasi Manufaktur di Semester I 2020 Makin Moncer
Adapun beberapa insentif yang telah diusulkan oleh Kemenperin, antara lain penurunan harga gas dan fasilitas keringanan biaya listrik bagi sektor industri.
Menanggapi hasil PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2020, Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan bahwa dampak terburuk pandemi Covid-19 dirasakan pada kuartal kedua.
Namun, masih ada harapan dengan dibantu oleh upaya pemerintah melalui relaksasi dan langkah penanganan Covid-19. “Perusahaan juga tetap optimistis tentang output mereka dalam waktu satu tahun,” ungkapnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan IHS Markit, hampir dua pertiga panelis mengharapkan kenaikan output selama 12 bulan ke depan. Optimisme terutama didasarkan pada harapan bahwa situasi Covid-19 akan membaik dalam beberapa bulan mendatang.**(Feb)