Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menkeu: Gaji Ke-13 ASN Sudah Bisa Dicairkan

Dok/Kemenkeu

Topcareer.id – Ada kabar baik nih bagi para karyawan yang bekerja di pemerintahan. Pasalnya, mulai Senin (10/8/2020) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai membayarkan gaji ke-13 untuk para Aparatur Negeri Sipil (ASN).

“Untuk pemberian gaji dan pensiun ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan sampai dengan hari Senin ini pukul 12 ada 82,5% dari 14.000 satker telah mengajukan SPMnya dan hampir semua sudah selesai di dalam prosesnya di KPPN,” jelasnya pada media briefing virtual, Senin (10/8/2020).

Sedangkan untuk tunjangan pensiunan ke-13, dananya juga sudah ditransfer kepada PT Taspen untuk dapat dibayarkan kepada para pensiunan melalui bank penyalur.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa gaji dengan total anggaran Rp 28,8 triliun ini tidak hanya diberikan kepada PNS prajurit TNI dan anggota Polri saja, namun pegawai non PNS yang bekerja pada instansi pemerintah dan hakim pada lembaga peradilan juga akan menikmati gaji ke-13 ini.

Sebelumnya, diketahui gaji ke-13 ini umumnya diberikan pada bulan Juli bertepatan dengan masuknya ajaran baru sekolah. Tapi pada masa pandemi saat ini, gaji ke-13 selain bertujuan meringankan biaya masuk sekolah, juga diharapkan sebagai stimulus untuk terus menggerakkan roda ekonomi Indonesia.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply