Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 23, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Realisasi Pendapatan Negara Hingga Juli 2020 Capai Rp 992,2 Triliun

Ilustrasi aturan baru penghitungan PPh pasal 21 yang berlaku mulai 1 Januari 2024 - pajak.Ilustrasi aturan baru penghitungan PPh pasal 21 yang berlaku mulai 1 Januari 2024 - pajak. (Pixabay)

Topcareer.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kinerja realisasi pendapatan negara yang berakhir pada Juli 2020, yakni mencapai Rp 922,2 triliun atau 54,3% dari target Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

“Pertumbuhan dibanding tahun lalu -12,4. Dari sisi penerimaan, perpajakan kita sudah Rp 711,0 triliun atau 50,6% dari target pendapatan perpajakan sebesar Rp 1.404,5 triliun. Pendapatan perpajakan dibanding Juli tahun 2019 artinya -12,3%,” jelas Menkeu dalam konferensi pers, Selasa (25/8/2020).

Menkeu melanjutkan, kinerja pendapatan dari pajak dan bea cukai di mana keduanya mengalami penurunan, namun pertumbuhan pajak menyentuh level minus sedangkan bea cukai masih positif.

“Kalau kita breakdown pajak dan bea cukai, untuk pajak terkumpul Rp 601,9 triliun atau 50,2% dibandingkan target Perpres 72 yang sebesar Rp 1.198,8 triliun. Namun kalau kita lihat dari sisi growth dibanding tahun lalu -14,7%,” paparnya.

Baca juga: Stimulus Pajak untuk Dunia Usaha Diperpanjang Hingga Desember 2020

Ia melanjutkan, hal itu lebih dalam dari yang diperkirakan. Untuk Bea Cukai, berhasil terkumpul Rp 109,1 triliun atau 53%. Ini masih positive growth dibanding tahun lalu sebesar 3,7%. Walaupun masih positif, tapi bila dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 13,2%, ini sangat rendah.

Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan disebabkan harga komoditas yang menurun, bahkan sebelum ada pandemi Covid-19. Namun hingga Juli 2020, sudah berhasil terkumpul 71% dari target.

“PNBP kita juga mengalami dampak yang sama karena harga komoditas mengalami pukulan dibandingkan kondisi sebelum Covid. Sehingga kita mengumpulkan Rp 208,8 triliun atau 71% di dalam Perpres, namun dibanding tahun lalu negative growth 13,5%,” ujar dia.  

Dalam PNBP, tambah Menkeu, juga termasuk dividen dan surplus Bank Indonesia yang mengalami perubahan sangat besar.**(Feb)

Leave a Reply