Topcareer.id – Apakah kamu termasuk salah satu karyawan yang hingga saat ini belum mendapat bantuan berupa subsidi gaji dari pemerintah?
Eits, jangan kesal dulu! Karena menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada pemberian subsidi gaji pada tahap pertama kemarin, Kemnaker menemukan adanya permasalahan dalam status keaktifan rekening dari calon penerima bantuan itu sendiri.
“Pada batch pertama, terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu tentu sangat menyulitkan,” ujar Menaker di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).
Oleh karena itu, Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
“Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif,” tegasnya.
Sedangkan bagi calon penerima yang telah memenuhi persyaratan, serta sudah memastikan bahwa nomor rekening dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dalam kondisi aktif, maka diminta untuk lebih bersabar.
Hal ini karena pemberian gaji tambahan ini dibagikan dalam beberapa tahap dan direncanakan rampung di akhir September 2020 ini.**(Feb)