Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemenperin Gelar Tes CPNS Secara Daring

Dok/Kemenperin

Topcareer.id – Guna mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama Pandemi, Kementerian Perindustrian belum lama ini menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 secara daring.

Kegiatan tersebut dilakukan pada 2 September 2020 hingga 24 September 2020, secara online dari lokasi atau tempat tinggal masing-masing peserta.

“Upaya tersebut sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan tujuan untuk menghindari kerumunan peserta dalam rangka mencegah penyebaran virus korona,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Tes CPNS ini diikuti oleh 857 peserta, dengan tahap pelaksanaan yang meliputi psikotest (tes kecerdasan dan kepribadian serta Leaderless Group Discussion/LGD), serta wawancara kompetensi teknis bidang.

Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Peserta CPNS Belum Tentu Jadi PNS

Selain itu, untuk kemampuan mengajar khusus, tes-nya diikuti oleh pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dengan jumlah 224 peserta.

Khusus tes kecerdasan dan kepribadian yang merupakan bagian dari psikotes, dilakukan dengan menggunakan aplikasi web based dengan pengawasan melalui aplikasi video conference.

Untuk tahapan wawancara dan tes kemampuan mengajar-nya sendiri, langsung dilakukan oleh tim penguji, yang merupakan dosen dan guru pada unit pendidikan di lingkungan Kemenperin.

“Pada tahapan ini, peserta pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pokok jabatan yang dilamar dengan sistem belajar mengajar secara online.”

Baca juga: Hati-Hati, Modus Penipuan Pengangkatan CPNS

Sigit menegaskan, pelaksanaan SKB CPNS secara daring tidak mengurangi kualitas dari tes yang dilakukan. Para peserta sebelumnya juga telah diminta untuk mengunggah Pakta Integritas SKB CPNS Kemenperin Tahun 2019.

“Pakta integritas itu berisi tentang kejujuran, tidak melakukan segala bentuk kecurangan, merahasiakan proses atau tahapan, soal atau alat tes yang dipergunakan pada SKB CPNS,” imbuhnya.

Apabila ada peserta yang terbukti melanggar, keikutsertaan atau kelulusan peserta dapat dibatalkan oleh panitia seleksi. Selama pelaksanaan tes, para peserta juga wajib untuk selalu mengaktifkan fitur web camera dan audio pada perangkat yang digunakan, agar dapat selalu dipantau oleh panitia seleksi.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply