Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 30, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Hati-Hati, Modus Penipuan Pengangkatan CPNS

Topcareer.id-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pasalnya Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menemukan setidaknya ada 55 orang yang telah menjadi korban penipuan dengan dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri PANRB.

“Kami baru mendapat laporan pagi ini. Sebanyak 55 korban telah menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebesar Rp 3,8 miliar kepada empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri PANRB,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Ingin Ikut SKB CPNS? Ini Aturannya

Lebih lanjut Andi menjelaskan oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019 yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus melalui pesan singkat Whatsapp.

Seluruh peserta CPNS yang sudah memiliki NIP dan SK pun, diimbau untuk tidak mendaftar formasi CPNS kembali karena pembagian SK tertunda hanya sampai akhir bukan Oktober dan administrasi tidak dapat dikembalikan.

“Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan,” tambahnya.

Selain itu, ditemukan pula bukti berupa surat palsu yang berisikan tindak lanjut hasil rapat tertanggal 26-27 Oktober 2019, bahwa para menteri telah menyepakati jadwal pembagian SKB diputuskan Kamis, 31 Oktober 2019.

“Dalam surat palsu itu juga tertulis Menteri PANRB menegaskan kepada seluruh peserta dan orang tua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan serta hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri PANRB,” jelas Andi.

Oleh karena itu, KemenPANRB mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang.

“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Kementerian PANRB terlebih dahulu,” pungkas Andi.**(RW)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply