Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Survei: 43% Karyawan Alami Penurunan Gaji Hingga Lebih dari 30%

Topcareer.id – Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pasar tenaga kerja. Mulai pemotongan gaji hingga PHK massal mewarnai pasar kerja tak hanya di Tanah Air, tetapi juga negara lain. Dari survei Jobstreet, 43% dari responden mengalami pengurangan gaji hingga lebih dari 30%.

Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim mengatakan pada bulan Mei 2020, JobStreet mengadakan sebuah survei terhadap lebih dari 5.000 responden di Indonesia yang terdiri dari karyawan, pencari kerja, dan perekrut.

“Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada para pekerja, di mana lebih dari 50% responden kehilangan pekerjaan atau pun diberhentikan sementara dari pekerjaan mereka. Lalu 43% dari responden mengalami pengurangan gaji hingga lebih dari 30%,” kata Faridah dalam siaran pers, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Dampak Pandemi, Maskapai Ini Pangkas 2.400 Pekerja

Dari survei ini juga, tambah dia, terlihat bahwa industri yang paling terdampak oleh pandemi adalah sektor industri jasa, seperti perhotelan/catering, pariwisata, pakaian, makanan dan minuman, serta arsitektur dan konstruksi.

Faridah menyebut yang paling terdampak, yaitu industri hospitality mencapai 85 persen, lalu diikuti pariwisata atau travel capai 82 persen. Kemudian industri garmen pakaian atau tekstil yang mencapai 71 persen, dan industri makanan dan minuman terdampak cukup signifikan mencapai 69 persen, kemudian arsitektur bangunan 64 persen.

Data tersebut juga didukung oleh “Hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19” yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Selama masa pandemi ini,

Badan Pusat Statistik (BPS) juga melakukan survei persepsi terhadap lebih dari 87.739 responden. Menurut survei tersebut, saat ini hanya 56,40% responden yang masih tetap bekerja; 22,74% tidak bekerja; 18,34% bekerja tetapi dirumahkan sementara; dan 2.52% baru saja di PHK.

“Pandemi juga telah berdampak pada pendapatan para responden, di mana 41,91% responden mengalami penurunan pendapatan,” ujar Nurma Midayanti, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik.**(RW)

Leave a Reply