Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Lewat UU Ciptaker, Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

Topcareer.id – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan selama ini, sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM, karena dinilai sulit dan mahal dalam hal pengurusan. Melalui, Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM,” ucap MenkopUKM Teten Masduki, Selasa (13/10/2020).

Ia mengatakan lebih lanjut, karena sulitnya perolehan sertifikasi halal, maka dampaknya sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal. Namun katanya, label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM.

Khusus untuk UMKM di sektor kesehatan dan keamanan, ujarnya, selain sertifikat halal, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Keuntungan Pekerja Kontrak dalam UU Cipta Kerja

“Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan,” jelas Teten.

Ia menambahkan, 97 persen penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, disahkannya UU Cipta Kerja akan memperkuat UMKM untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.

“Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok. Saya optimis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi,” kata Teten.

Ia juga menjelaskan, masa pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia, karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk.

Ia mencontohkan, 60 persen pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman mengalami peningkatan penjualan di tengah pandemi. Karena menurutnya, banyak permintaan secara daring (online) ke rumah-rumah.

“Sektor yang digali terutama produk makanan dan minuman, karena 60 persen pelaku UMKM di usaha makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha melakukan inovasi produk, contohnya makanan beku yang dikirim secara daring ke rumah-rumah. Orang sekarang lebih terbiasa belanja online, sehingga membantu mendorong adaptasi produk,” papar Menteri Teten.**(RW)

Leave a Reply