Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Lifestyle

Ini yang Bisa Dilakukan Penderita Hipertensi untuk Cegah Penularan Covid-19

PPLN tetap harus PCR sebelum dinyatakan bebas karantina.

Topcareer.id – Orang dengan penyakit penyerta menjadi kelompok dengan kategori rentan terpapar Covid-19. Termasuk salah satunya adalah orang yang memiliki tekanan darah tinggi atau hipertensi, di mana perlu perhatian khusus sehingga meminimalisasi penularan infeksi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 1.488 pasien tercatat memiliki penyakit penyerta. Di mana presentase terbanyak di antaranya penyakit hipertensi sebesar 50,5%.

Sementara dari jumlah 1.488 kasus pasien yang meninggal diketahui 13,2% dengan hipertensi, 11,6% dengan Diabetes Melitus serta 7,7% dengan penyakit jantung. Lantas bagaimana perawatan pencegahan Covid-19 terhadap orang yang memiliki hipertensi?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie, MD, M.H.Kes mengatakan bahwa penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang tidak dapat disembuhkan melainkan dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko.

“Hipertensi sangat mungkin dicegah dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama di masa pandemi ini kita harus berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu pandemi Covid-19 ini bisa kita jadikan sebagai momentum untuk membudayakan gaya hidup sehat,” kata Cut dalam siaran pers Oktober lalu.

Baca juga: Ini Tantangan yang Dihadapi Tenaga Kesehatan saat Perangi Covid-19

Dia menjelaskan pola hidup bersih dan sehat bisa dimulai dengan mengukur tekanan darah secara teratur, menjaga makanan tetap sehat dengan membatasi konsumsi gula, garam dan lemak, menghindari makanan manis.

Lalu, juga memperbanyak makan buah dan sayur, menjaga berat badan ideal, melakukan aktivitas fisik secara rutin seperti jalan atau melakukan aktivitas sehari-hari di rumah. Cut menambahkan upaya pencegahan dan pengendalian hipertensi harus dilakukan dengan melakukan deteksi sedini mungkin.

Bagi orang-orang yang memiliki faktor risiko maka deteksi dini berupa pengukuran tekanan darah hendaknya dilakukan sebulan sekali, sementara bagi orang sehat tetap harus melakukan skrining minimal sekali dalam rentang waktu 6 bulan sampai 1 tahun.

Upaya ini kemudian ditindaklanjuti dengan rujukan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga permasalahan hipertensi dapat segera dicegah dan dikendalikan.

“Skrining dan deteksi dini pengukuran tekanan darah yang benar dan teratur merupakan kunci utama menemukan kasus sedini mungkin sehingga dapat dilakukan intervensi yang tepat.” ujarnya.**(Feb)

Leave a Reply