Topcareer.id – Saat ini, banyak buruh dan pekerja yang terdampak Covid-19 di mana bantuan dari pemerintah akan sangat meringankan. Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diharap mampu membantu pekerja yang terdampak Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama adalah masyarakat penganggur dan setengah penganggur.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur,” kata Menaker Ida dalam siaran persnya, Rabu (11/11/2020).
Berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen. Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
Menaker Ida berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.
Baca juga: Kemnaker Gencarkan Program 3in1 Untuk Serap Tenaga Kerja Secara Maksimal
“Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat,” katanya.
Menurut Ida, agar bantuan ini tepat sasaran maka Kemnaker berkolaborasi dengan Kemendes PDTT sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa langsung menerima manfaat program ini.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.
“Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian,” kata Suhartono.**(Feb)