Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Profesional

UPS Longgarkan Aturan tentang Penampilan Pada Karyawannya

Sumber foto: ttnews.com

Topcareer.id – United Parcel Service (UPS) melonggarkan aturannya tentang penampilan karyawan dengan mencabut larangan lama pada bagian tata rambut dan wajah.

UPS mengatakan pedoman baru ini adalah bagian dari upaya untuk “merayakan keragaman daripada pembatasan perusahaan,” termasuk dengan menghilangkan aturan gender.

Perusahaan, yang memiliki lebih dari 500.000 pekerja di seluruh dunia ini, diketahui memiliki daftar panjang pedoman penampilan pribadi karyawannya.

Aturan mencakup semuanya, mulai dari gaya rambut hingga jenis celana panjang. Gaya rambut seperti Afros dan kepang sekarang diizinkan karena UPS menangani bias, keragaman, dan inklusi.

Tetapi UPS mengatakan bahwa tindikan harus tetap dibatasi pada anting-anting dan yang berukuran kecil di wajah, dan tato tetap harus ditutupi.

Baca juga: Bagi Ibu Bekerja, Coba Lakukan Ini untuk Redakan Stres

Aturan ketat tersebut sebagian besar ditujukan pada karyawan yang berhadapan dengan publik seperti pengemudi pengiriman barang ke pelanggan.

“Perubahan ini mencerminkan nilai-nilai dan keinginan kami agar semua karyawan UPS merasa nyaman, asli dan otentik terhadap dirinya sendiri sambil memberikan layanan kepada pelanggan kami dan berinteraksi dengan masyarakat umum,” kata seorang juru bicara.

Pada bulan Mei 2020, UPS mempekerjakan kepala eksekutif wanita pertama, Carol Tomé. Dia “mendengarkan umpan balik dari karyawan dan mendengar bahwa perubahan di bidang ini akan membuat mereka lebih cenderung merekomendasikan UPS sebagai pemberi kerja.”

Pekerja UPS diizinkan memiliki janggut jika mereka mendapat pengecualian medis atau agama.

Baca juga: 5 Tips Tampil Lebih Natural Saat Wawancara Kerja

Pada 2018, UPS pernah membayar USD 4,9 juta untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama yang diajukan oleh Komisi Kesempatan Kerja Setara AS, atas aturannya tentang jenggot dan panjang rambut.

Pekerja sebelumnya telah meluncurkan petisi agar UPS menghapus larangan karyawannya untuk memelihara jenggot.

Kebijakan baru memungkinkan rambut wajah seperti jenggot dan kumis dipelihara oleh karyawannya selama modelnya tetap dijaga dalam gaya bisnis yang rapi dan tidak menimbulkan masalah keamanan.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply