Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Mulai 26 Januari, Pelancong yang Masuk AS Harus Miliki Tes Negatif COVID-19

Sumber foto: dw.com

Topcareer.id – Amerika Serikat (AS) menetapkan bahwa hampir semua pelancong yang tiba melalui transportasi udara harus menunjukkan hasil tes negative virus corona di bawah persyaratan pengujian yang diperluas.

Aturan yang mulai berlaku 26 Januari itu, menetapkan hampir semua pelancong termasuk warga AS harus menunjukkan tes negatif dalam tiga hari setelah keberangkatan atau dokumentasi pemulihan dari COVID-19, di bawah perintah yang ditandatangani oleh Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS. Robert Redfield.

Semua pelancong berusia 2 tahun ke atas harus mematuhi kecuali penumpang yang hanya transit melalui Amerika Serikat.

CDC juga akan mempertimbangkan pengabaian persyaratan pengujian untuk maskapai penerbangan yang terbang ke negara-negara dengan sedikit atau tanpa kapasitas pengujian, termasuk beberapa tempat di Karibia.

Baca juga: Dengan Efikasi 65%, Sinovac Mampu Cegah Jutaan Penularan Covid-19

Perintah yang terbit pada Selasa (12/1/2021) itu memperluas persyaratan yang diberlakukan pada 28 Desember bagi para pelancong yang datang dari Inggris karena varian virus yang lebih menular beredar di sana.

“Kami harus benar-benar mempertaruhkan … Kami harus menangani mutasi ini dengan serius,” Marty Cetron, Direktur Divisi Migrasi dan Karantina Global CDC dalam wawancara, mengutip Reuters.

Kanada memberlakukan aturan serupa untuk hampir semua kedatangan internasional mulai 7 Januari, seperti halnya banyak negara lain.

Leave a Reply