Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 23, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Ini Hal Paling Kritikal dalam Pengelolaan Vaksin Menurut BPOM

1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. (sumber: Setneg)

Topcareer.id – Vaksinasi sudah dimulai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan pengawalan di setiap jalur distribusi. Penerapan Cara Distribusi yang Baik (CDOB) harus dilakukan di sepanjang jalur distribusi, apalagi vaksin ini bersifat thermolabile.

Thermolabile, kondisi yang membutuhkan penjagaan rantai dingin yaitu suhu 2-8oC. Penjagaan suhu penyimpanan dan pengiriman vaksin Covid-19 ditujukan untuk mencegah terjadinya penurunan mutu vaksin yang mengakibatkan vaksin menjadi tidak bermanfaat.

“Dalam pengelolaan vaksin, hal yang paling kritikal adalah bangunan dan fasilitas yang digunakan dalam operasional mengingat vaksin adalah produk rantai dingin yang harus dipertahankan mutunya pada suhu penyimpanan 2-8oC atau suhu yang dipersyaratkan,” kata Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito saat konferensi pers, Jumat (29/1/2021).

“Kami mendorong IFP agar konsisten memperhatikan proses pendistribusian dan pengelolaan vaksin sesuai cara yang baik (good practices) maupun SOP, panduan, pedoman yang berlaku serta dapat segera melakukan tindakan koreksi jika terdapat ketidaksesuaian,” papar Kepala Badan POM.

Proses pendistribusian vaksin COVID-19 dilakukan oleh PT Bio Farma ke IFP Provinsi yang selanjutnya akan didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui IFP Kabupaten/Kota.

Baca juga: Studi CDC Temukan Bukti Dengan Prokes Yang Ketat, Penularan Covid-19 Di Sekolah Jauh Lebih Rendah

Badan POM secara proaktif memperkuat proses pengawasan distribusi vaksin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM kepada IFP di seluruh Indonesia guna memastikan mutu vaksin tetap terjaga baik hingga digunakan untuk masyarakat.

Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin tersebut dilakukan UPT Badan POM di sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, dan sarana pelayanan kesehatan.

“UPT Badan POM di seluruh Indonesia siap melakukan pengawalan distribusi vaksin oleh Instalasi Farmasi Pemerintah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, sampai dengan diterima di fasilitas pelayanan kesehatan dan memberikan pendampingan pemenuhan penerapan aspek CDOB dan peningkatan kompetensi petugas pengelola Instalasi Farmasi Pemerintah,” tegas Kepala Badan POM.

Kepala Badan POM berharap kepada seluruh Instalasi Farmasi Pemerintah di Indonesia agar selalu menjaga mutu vaksin selama jalur distribusi, dan harus selalu memitigasi risiko potensi adanya penurunan mutu selama distribusi dan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar perlu segera untuk dilakukan perbaikan.

“Jaminan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin merupakan tanggung jawab bersama. Pengelolaan vaksin yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan program vaksinasi,” jelasnya.

“Badan POM akan terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan) guna menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya,” tutur Kepala Badan POM.

Leave a Reply