Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ada 117 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Kemnaker Kembali Fokus Pada K3

Ilustrasi Pekerja. Dok/Pixabay

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali fokus mengurusi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meningat angka kecelakaan kerja yang telah mencapai 117 ribu kasus.

Bahkan, Menaker Ida Fauziyah mengatakan di lapangan angka kecelakaan kerja yang sesungguhnya jauh lebih besar, sebab belum semua tenaga kerja terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek.

Angka kecelakaan kerja yang didapat Kemnaker tersebut dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kepada BP Jamsostek.

“Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3 karena Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Maka dari itu, Menaker menekankan pentingnya bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja.

“Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun, sehingga pada ujungnya, kinerja dan produktivitas menjadi lebih baik,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply