Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Di Indonesia, 42 dari Satu Juta KIPI Masuk dalam Kategori Serius

Ilustrasi Vaksin. Dok/Pixabay

Topcareer.id – Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping bisa saja terjadi pada siapapun setelah melakukan vaksinasi atau imunisasi. Untuk Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000.

Hal itu disampaikan oleh Prof. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam keterangan persnya pada Senin (22/2/2021). Ia menambahkan, proporsi efek samping untuk non serius 5 per 10.000.

“Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” kata Prof. Hindra.

Baca juga: Menaker Bakal Kumpulkan 500 Ribu Orang Yang Mau Bekerja Di Sektor Pariwisata

Lebih lanjut, Hindra menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga terap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

 Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.

Senada dengan Prof Hindra, dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung mengingatkan meskipun sudah divaksinasi Covid-19 tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus Covid-19.

“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.**(Feb)

Leave a Reply