Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengurangi angka pengangguran dengan berbagai cara.
“Pemda bisa menurunkan pengangguran melalui berbagai program yang sesuai dengan karakteristik demografi daerahnya. Program-program yang mendorong penempatan tenaga kerja baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Untuk mengoptimalkan SDM yang ada di daerah untuk dapat masuk ke pasar kerja itu dapat dilakukan melalui program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN).
Baca Juga: Perubahan Iklim Hingga Pengangguran Jadi Risiko Global dalam Lima Tahun ke Depan
Ditambah lagi dengan berbagai program peningkatan kompetensi, sehingga para pencari kerja mampu bersaing dengan SDM daerah lain dan berkompetisi di pasar kerja nasional.
“Termasuk pula program-program pemberdayaan bagi tenaga kerja disabilitas, muda, wanita, dan lanjut usia, agar tenaga kerja khusus yang vulnerable (rentan) ini memperoleh kesempatan sama untuk masuk dalam pasar kerja,” tandasnya.
Selain program-program tersebut, Menaker mengatakan pengembangan jejaring kerja sama antara Pemda dengan stakeholder terkait penempatan tenaga kerja juga perlu dijalin secara konsisten, sehingga masing-masing pihak dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.**(RW)