Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Sulit Klaim JHT BPJamsostek? Coba Cara Ini

Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat adanya kenaikan hingga 61% dalam mencairkan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Tapi tak perlu khawatir, saat ini peserta tak perlu repot-repot datang ke kantor BPJamsostek dan mengantri panjang, karena sekarang sudah terakomodir di LAPAK ASIK yakni Layanan Tanpa Kontak Fisik.

Caranya pun mudah, peserta hanya perlu mengunjungi laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU dan pilih menu Klaim Saldo JHT.

Setelah itu, isi data yang diperlukan dan pilih salah satu jenis klaim yang diinginkan apakah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jika sudah, peserta tinggal unggah beberapa dokumen yang diperlukan seperti berikut ini:

  • Kartu BPJAMSOSTEK
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak
  • Buku Rekening halaman depan yang masih aktif
  • Foto diri terbaru (tampak depan)
  • Formulir pengajuan JHT (dapat diunduh disini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
  • NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp50 juta).

Selamat mencoba ya. Sukses selalu.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply