Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Dorong Teknologi Hijau, Pemerintah Pacu Kendaraan Listrik

Dok/Stock-Adobe.com

Topcareer.id – Pemerintah saat ini terus berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology atau teknologi hijau. Salah satu langkah yang sedang dipacu adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

“Menurut Bapak Presiden, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena kita punya potensi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Kamis (15/4/2021).

Pemerintah ingin industri otomotif di Tanah Air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya.

Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua.

“Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” tuturnya.

Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun.

Sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

“Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB,” ujar Agus.

Baca juga: Penggunaan Transportasi Perkotaan Meningkat Selama Pandemi

“Uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya.”

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” sebut Agus.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

“Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” sebutnya.

Leave a Reply