Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Benarkan Obat Cacing Bisa Sembuhkan Covid-19? Ini Penjelasan BPOM

Dok/News24Ivermectin. Dok/News24

Topcareer.id – Akhirnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait Ivermectin yang disebut bisa menyembuhkan Covid-19.

BPOM menyebutkan bahwa Ivermectin adalah obat yang telah mendapat persetujuan untuk diedarkan dan digunakan di Indonesia, tetapi sebagai obat cacing bukannya untuk terapi Covid-19.

“Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan. Namun terdapat publikasi di media terkait penggunaan Ivermectin yang menunjukkan potensi efek penyembuhan terhadap Covid-19,” ujarnya dalam rilis yang diterima Topcareer.id pada Rabu (23/6/2021).

“Akan tetapi, data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut.”

Baca juga: Studi: Musik Ternyata Sebabkan Gangguan Tidur

Lebih lanjut BPOM mengatakan apabila ivermectin ini digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter. Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, maka diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

“Karena Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson,” tambahnya.

Meski demikian, sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, BPOM menyatakan akan melakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.

“Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply