Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Besok Seleksi CPNS Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

seleksi cpns

Topcareer.id – Secara resmi dalam konferensi pers virtual pada Selasa (29/6/2021), Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dibuka mulai 30 Juni 2021.

BKN juga merilis jadwal terkait seleksi CPNS dan PPPK mulai dari pendaftaran, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga pengumuma akhir dan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Baca juga: Awas, Banyak Hacker Sisipkan Malware Di Game PC Gratisan

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPK Non-guru yang dirilis oleh BKN:

1. Pengumuman seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN): 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
4. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

Sementara itu, menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021), terkait jadwal seleksi PPPK Guru akan diumumkan resmi secara dan detail oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Leave a Reply