Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Cara Hadapi Karyawan yang Takut Masuk ke Kantor saat Pandemi

Ilustrasi penduduk usia kerja terdampak covid-19Ilustrasi work. Dok/Skillroads

Topcareer.id – Selama pandemi COVID-19, beberapa staf perusahaan mungkin khawatir tentang kesehatan mereka untuk pergi ke kantor.

Perusahaan sebaiknya mengajak staf untuk berbicara tentang masalah apa pun yang mereka miliki, dan mencoba menyelesaikannya bersama.

Beberapa staf mungkin tidak ingin pergi ke tempat kerja karena takut atau mungkin tidak bisa.

Hal ini mungkin karena mereka:

  • Khawatir tertular COVID-19
  • Berisiko tinggi jika mereka terkena COVID-19
  • Merawat anak
  • Hamil
  • Tinggal dengan seseorang yang telah disarankan untuk tinggal di rumah oleh dokter mereka karena memiliki kondisi kesehatan yang serius

Apabila hal ini yang terjadi, perusahaan sebaiknya:

  • Mendengarkan kekhawatiran apa pun yang mungkin dimiliki staf
  • Mengambil langkah-langkah untuk menjaga semua orang tetap aman di tempat kerja
  • Meyakinkan staf dengan memberi tahu mereka bagaimana tempat kerja telah dibuat aman

Selain mengikuti panduan bekerja dengan aman, cara untuk membantu menjaga staf tetap aman dapat mencakup hal berikut:

  • Perluas lahan parkir jika memungkinkan sehingga karyawan dapat menghindari penggunaan transportasi umum
  • Jam kerja dibuat berbeda sementara untuk menghindari kerumunan karyawan di jam sibuk
  • Jika seorang staf masih tidak berani pergi ke tempat kerja, perusahaan mungkin dapat mengatur perihal WFH, cuti, maupun cuti yang tidak dibayar.

Nah, jika seorang staf masih menolak juga untuk pergi bekerja setelah semua pilihan yang masuk akal telah dipertimbangkan, perusahaan dapat memulai prosedur disipliner.

Jika karyawan yakin tempat kerja mereka tidak aman, bagaimana?
Orang yang secara hukum diklasifikasikan sebagai karyawan perusahaan dilindungi oleh hukum dari pemecatan atau pemotongan gaji jika:

  • Cukup percaya jika tetap masuk kantor akan menempatkan mereka dalam bahaya serius dan dekat
  • Mengambil langkah-langkah yang wajar atas masalah kesehatan dan keselamatan, misalnya mengeluh tentang kondisi kantor yang tidak aman
  • Menginformasikan kepada atasan tentang masalah kesehatan dan keselamatan mereka dengan cara yang tepat.

Jika alasan staf yang masih menolak untuk masuk kerja ke kantor memang masuk akal, maka PHK dalam situasi ini tergolong sebagai pemecatan yang tidak adil.

Apabila seorang karyawan menolak untuk bekerja karena mereka cukup yakin bahwa lingkungan kerja tidak aman dan mereka kemudian diperlakukan secara kurang adil oleh perusahaan, karyawan dapat mengajukan tuntutan melalui dinas ketenagakerjaan.

Baca juga: Semua Karyawan Facebook Boleh Kerja Remote Permanen

Dalam situasi sekarang, seorang karyawan bisa saja memiliki kekhawatiran untuk datang bekerja ke kantor.

Hal semacam ini harus dibicarakan bersama antar kedua belah pihak, perusahaan dan karyawan untuk menyelesaikan masalah, bukan dengan asal PHK saja.

Perusahaan dan manajer harus menganggap serius setiap masalah yang diangkat oleh para staf atau karyawannya.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply