Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak kamu yang memiliki background di bidang kesehatan untuk menjadi garda terdepan baik RS maupun Faskes khusus COVID-19 di seluruh Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, selain mendapat akomodasi, pelamar juga ditawarkan gaji yang cukup menggiurkan yakni:
- Dokter spesialis Rp15 juta
- Dokter umum Rp10 juta
- Perawat atau Bidan Rp7,5 juta
- Tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta
Baca juga: Sejarah Penggunaan Masker Ketika Penduduk Dunia Hadapi Wabah Penyakit
Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif
- Memiliki izin orang tua/suami/istri
- Memiliki STR atau sertifikat kompetensi yang masih aktif
- Siap ditempatkan di rumah sakit manapun
- Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan
- Membawa hasil rapid test antigen “negatif”
Nah, tertarik? Langsung saja daftarkan diri kamu melalui link ini.**(Feb)