Topcareer.id – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyarankan wanita hamil harus divaksinasi terhadap COVID-19, Rabu (11/8).
Saran tersebut berdasarkan analisis terbaru dari CDC yang menunjukkan tidak adanya peningkatan risiko keguguran pada wanita hamil.
CDC mengatakan tingkat keguguran setelah vaksinasi mirip dengan tingkat yang diharapkan.
Wanita hamil dapat menerima salah satu dari tiga vaksin yang diberikan otorisasi darurat AS yakni Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.
CDC sebelumnya tidak merekomendasikan wanita hamil untuk divaksinasi, tetapi mereka harus mendiskusikan vaksinasi dengan penyedia layanan kesehatan.
Sascha Ellington, ketua tim untuk tim Kesiapsiagaan dan Tanggapan Darurat di Divisi Kesehatan Reproduksi CDC, mengatakan bahwa penyerapan vaksin pada wanita hamil rendah, dengan hanya 23% yang menerima setidaknya satu dosis vaksin.
“Kami ingin meningkatkan itu,” kata Ellington. CDC sedang mengerjakan strategi untuk membuat dokter kandungan dan ginekolog menjadi penyedia vaksin.
“Kami ingin perempuan dilindungi. Kami tidak melihat sinyal keamanan apa pun sehingga manfaat vaksinasi benar-benar lebih besar daripada potensi atau risiko yang tidak diketahui.”
Kehamilan meningkatkan risiko penyakit parah akibat virus corona dan COVID-19 selama kehamilan meningkatkan risiko kelahiran prematur, CDC memperingatkan.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Pada Wanita Hamil Dapat Melindungi Bayi
CDC sekarang merekomendasikan semua orang berusia 12 tahun ke atas untuk divaksinasi COVID-19, termasuk orang yang mencoba untuk hamil, sedang hamil, dan menyusui.
“Kami menyadari mitos yang telah menyebar terkait dengan kesuburan. Itu tidak berdasarkan bukti apa pun. Tidak ada sains yang mendukungnya,” tutur Ellington.**(Feb)