Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, March 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

PPKM Level 2-4 Diperlonggar, Karyawan yang Bekerja Wajib Download Aplikasi Ini

Ilustrasi. Free Photos/Pixabay

Topcareer.id – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Meski demikian, di masa PPKM ini pemerintah akan memberikan pelonggaran dengan melakukan uji coba berkegiatan untuk sejumlah perusahaan.

“Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan-perusaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian,” ujarnya secara virtual pada Senin (16/8/2021).

Baca juga: Data Diri di Sertifikat Vaksinasi Salah? Begini Cara Mengakalinya

Dalam implementasinya, perusahaan-perusahaan dimaksud wajib melakukan dua hal. Pertama yakni menerapkan sistem kerja shift.

“Total karyawan yang akan mengikuti ujicoba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimal 2 shift,” tuturnya.

Kemudian yang kedua adalah memiliki aplikasi yang dicanangkan oleh pemerintah yakni aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh melalui Playstore maupun Appstore.

“Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” tutupnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply