Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Industri Esensial bisa Kembali Beroperasi 100%, Ini Syaratnya

Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok/Kementerian Perindustria)Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok/Kementerian Perindustria)

Topcareer.id – Seiring dengan perkembangan situasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang menuju ke arah semakin membaik, uji coba terhadap industri esensial akan dilakukan.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.

Secara khusus untuk sektor industri, Inmendagri 34/2021 tersebut menyatakan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% staf.

Pola kerja dalam uji coba ini sendiri akan dibagi minimal dalam dua shift. Langkah uji coba ini penting untuk mendapatkan feedback, sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Rencananya, terdapat kriteria yang menjadi syarat atau prioritas, bagi perusahaan-perusahaan di sektor esensial dalam menetapkan peserta uji coba ini, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan menyampaikan laporannya.

Baca juga: Tips Agar Terkesan Lebih Muda Di Resume

Selain itu, perusahaan yang berlokasi di daerah status PPKM Level 4, juga harus melaksanakan vaksinasi pekerja, dan memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021. Ini termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.

“Uji coba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian, khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (20/8).

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto menambahkan, apabila uji coba menunjukkan hasil yang baik dalam waktu 1-2 minggu ke depan, pihaknya berharap sektor industri baik yag bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh.

Tentunya sembari tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Dengan demikian, utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan sehingga mampu mendorong kontribusi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi,” imbuhnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply