Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Hati-hati, Ini Bahaya Cetak Kartu Vaksin

Kartu vaksin. Dok/Kominfo

Topcareer.id – Menjadi syarat untuk masuk ke beberapa tempat seperti mall hingga tempat olahraga, membuat sejumlah orang memilih untuk mengeluarkan uang dan mencetak bukti vaksinasi Covid-19 mereka ke sebuah kartu berbentuk fisik.

Padahal kartu vaksinasi bisa didapatkan tanpa biaya dan ditunjukan secara mudah melalui aplikasi yang telah dicanangkan pemerintah yakni PeduliLindungi.

Sebenarnya, mencetak kartu vaksin dalam bentuk fisik ini tidak diperlukan karena rawan penyalahgunaan. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:

Baca juga: 5 Juta Dosis Sinovac Tiba, Segini Total Vaksin Covid yang Diterima RI

  • Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tanggal lahir
  • Kode batang (barcode)
  • ID
  • Tanggal vaksin diberikan
  • Informasi vaksinasi dosis ke berapa
  • Merek vaksin yang diperlukan
  • Nomor batch vaksin
  • Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia

Yang ditakutkan, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi. Dimana data diri kita bisa disalahgunakan dan dipakai pada berbagai hal negatif seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya oleh si penyedia jasa tersebut.

Bahkan belum lama ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir penjual jasa cetak kartu vaksin COVID-19 di marketplace. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kebocoran data.

Dalam implementasinnya, setidaknya sebanyak 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin di marketplace yang telah diblokir oleh pemerintah.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply