Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Mulai Hari Ini Sejumlah Wilayah Turun ke Level 3 PPKM, Ada Jakarta

Presiden Jokowi targetkan 1 juta dosis vaksin per hari pada Juli 2021Presiden Joko Widodo. Dok/BPMI Setpres

Topcareer.id – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, terhitung mulai 24 Agustus. Sementara, diputuskan pula adanya penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, keputusan tersebut diambil pemerintah dengan sejumlah pertimbangan, terutama indikator-indikator penanganan COVID-19 yang mulai membaik.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3,” kata Presiden dalam keterangan persnya, Senin (23/8/2021) malam.

Presiden mengungkapkan, saat ini kasus konfirmasi positif telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan dengan titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli lalu. Ia menyebutkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia telah menunjukkan perkembangkan yang cukup baik.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

Di Jawa-Bali daerah PPKM Level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota dan Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Sedangkan Level 2 mengalami peningkatan dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

“Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” ujarnya.

Perkembangan yang baik juga diperlihatkan oleh wilayah di luar Jawa-Bali, namun Presiden mengingatkan untuk tetap waspada.

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota; Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota; Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Leave a Reply