Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ciri-ciri Karyawan yang Boleh Ngantor di Bulan September dan Oktober 2021

Topcareer.id – Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran terhadap sektor pekantoran meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 minggu ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM saat konferensi pers secara virtual mengenai Perkembangan PPKM Terkini, di Jakarta, Senin (20/09/2021).

“Perkantoran pada sektor non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% Work From Office (WFO),” ungkapnya.

Baca juga: Ngantor Pakai Motor? Cek 5 Hal Ini supaya Aman

Namun, mengingat virus corona ini bergerak fluktuatif, maka Luhut mengatakan ada sejumlah persyaratan bagi pegawai yang akan menerapkan sistem WFO.

“WFO ini bagi pegawai yang sudah divaksinasi dan harus memakai QR PeduliLindungi,” jelasnya.

Artinya pegawai yang belum memiliki akun pada aplikasi PeduliLindungi, terlebih lagi belum melakukan vaksinasi Covid-19, maka dilarang untuk WFO dan tetap diizinkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sebagai penutup, Luhut mengimbau agar masyarakat dapat melawan pandemi ini dengan terus menerapkan protokol kesehatan seperti 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta rajin mencuci tangan.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply