Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Bakal Bagikan Uang Rp 200-300 Ribu untuk Anak Yatim Korban Covid-19

Ilustrasi penarikan uang tunai.Dok/twofishdivers.com

Topcareer.id – Wabah Covid-19 ini menjadi pukulan yang besar untuk setiap negara termasuk Indonesia karena tidak hanya menyerang sisi kesehatan saja, melainkan sisi ekonomi pun ikut terkena imbasnya.

Bahkan diketahui, selama pandemi ini berlangsung, ratusan hingga jutaan nyawa pun melayang hanya dalam waktu sekejap. Hal ini juga membuat banyak anak-anak harus rela menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat orang tuanya meninggal direnggut Covid-19.

Melihat kenyataan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan sigap dan hadir dalam memberikan bantuan untuk anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19 ini.

“Pokoknya siapapun yang menjadi korban Covid-19, pemerintah akan hadir, harus menangani. Begitu juga anak-anak yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, terutama karena ditinggal orang tuanya karena Covid-19,” tegasnya pada Kamis malam (16/9/2021).

Menko PMK pun mengaku pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan umtuk ana-anak tersebut, di antaranya adalah program Asistensi dan Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

“ATENSI ini berupa tabungan uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk anak-anak yang belum sekolah, dan Rp 200.000 perbulan untuk anak-anak yang sudah sekolah dari Kementerian Sosial,” tuturnya.

Baca juga: Bank BTN Buka Lowongan General Banking Staff, Ini Syaratnya

Selain itu, ditunjang dengan program pendampingan dan perlindungan anak-anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah masing-masing.

“Anak-anak ini ketika ditinggal orang tuanya akan mengalami masalah-masalah mental, mental breakdown. Dan itu juga tidak boleh diabaikan. Justru itu kadang-kadang menjadi masalah yang berkepanjangan kalau tidak segera diatasi,” ujar Menko PMK.

Diketahui, saat ini pemerintah melalui kementerian terkait, yakni Kemensos, KemenPPPA, dan Kemendagri tengah menghimpun data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi.

Setelah itu data yang dihimpun akan dirapihkan dan dikroscek dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan dipadankan dengan NIK dan DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.

Jikalaupun ada anak yatim piatu yang belum mendapatkan bantuan, Menko PMK mengimbau agar mereka segera menyampaikannya kepada pendamping sosial, RT/RW atau Kepala Desa atau Lurah sampai yang bersangkutan sehingga mereka betul-betul mendapatkan pelayanan sesuai haknya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply