Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Realisasi Insentif Usaha Program PEN Capai Rp62,83 T, 96% dari Pagu

Ilustrasi gaji buruh.

Topcareer.id – Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yakni mencapai Rp60,31 triliun per 15 Oktober 2021, atau setara 96% dari pagu sebesar Rp62,83 triliun. Hal ini tentu berdampak positif bagi dunia usaha.

“Para pelaku usaha, banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam siaran persnya, dikutip Senin (25/10/2021).

Johnny menuturkan, insentif ini disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha melonggarkan likuiditas usahanya di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, hal ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi dunia usaha agar pulih lebih cepat.

Dalam penyaluran anggaran dimaksud, pemerintah juga memberikan relaksasi dari sisi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi COVID-19. Adapun, ragam insentif yang diberikan pemerintah berikut realisasinya antara lain adalah:

Baca juga: Sejumlah Tenaga Kesehatan Diminta Kembalikan Uang Insentif, Ini Alasannya

pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), telah dimanfaatkan 81.890 pemberi kerja
insentif PPh final UMKM DTP, sudah digunakan 124.209 Usaha Mikro, Kecil, dan Menenangah (UMKM)
pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak
bea masuk DTP
pengurangan angsuran PPh Pasal 2, dimanfaatkan 57.529 wajib pajak
restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak
penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak
PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah

Guna mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh 6 penjual.

“Dengan membaiknya situasi COVID-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan,” ujar Menkominfo.

Leave a Reply