Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Puluhan Ribu Orang Tandatangani Petisi Tolak Tes PCR Untuk Penerbangan

Topcareer.id – Ada sekitar 40 ribu orang lebih telah menandatangani petisi penolakan tes polimerase chain reaction (PCR) wajib sebagai syarat perjalanan udara hingga Selasa sore (26/10).

Pemerintah dikabarkan akan menurunkan harga PCR sebagai bentuk kebijakan, apakah itu menggunakan subsidi atau cara lain.

Intinya pemerintah ingin agar tes PCR harganya terjangkau bagi masyarakat luas.

Pemohon petisi Dewangga Pradityo Putra yang berprofesi sebagai teknisi pesawat itu menyebut bahwa ini merupakan keputusan yang salah karena meski calon penumpang sudah divaksinasi dua kali, namun tetap harus menjalani tes PCR.

Menurutnya kebijakan tersebut berpotensi menurunkan angka penerbangan dan menyebabkan industri pendukung kesulitan.

Baca Juga: Ini Alasan Tes PCR Wajib untuk Perjalanan Udara Menurut Satgas

“Saya sangat merasakan dampak pandemi ini pada pekerjaan saya. Penerbangan sudah dikurangi, beberapa rekan juga di-PHK. Sementara itu sirkulasi udara di pesawat sebenarnya jauh lebih aman karena disaring oleh HEPA sehingga udara bersirkulasi dengan baik serta mencegah penyebaran virus,” tulisnya dalam petisi.

Petisi dilakukan secara online melalui platform Change.org. Sudah lebih dari 45 ribu orang meminta pemerintah mengubah kebijakan tersebut. (link petisi) https://www.change.org/p/bnpb-indonesia-kemenkesri-kembalikan-tes-antigen-sebagai-syarat-penerbangan-antigenuntukterbang

Baca juga: Ini Alasan Tes PCR Wajib untuk Perjalanan Udara Menurut Satgas

Dikonfirmasi terpisah, Juru Kampanye Change.org Indonesia Efraim Leonard mengatakan petisi yang ditandatangani melalui Change.org akan otomatis terkirim melalui sistem kepada pembuat kebijakan yang dituju.

Salah satu pemohon akan menyampaikan permohonannya kepada juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito yang terdaftar sebagai pembuat kebijakan terverifikasi di platform Change.org.

Hingga kini para pemohon masih mengizinkan masyarakat untuk menandatangani petisinya sampai ada perubahan kebijakan yang diinginkan.

Efraim mengatakan platformnya masih mengizinkan petisi tersebut dan tetap terbuka sesuai permintaan para pemohon.**(RW)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply