Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Solusi Kemnaker bagi Pekerja Perempuan yang Terdampak Pandemi

Topcareer.id – Pandemi ini memang menimbulkan efek ekonomi yang begitu dahsyat bagi masyarakat tanpa memandang status, baik laki-laki maupun perempuan.

Padahal peran perempuan sangat penting dan krusial. Sebab selain sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan pendukung proses distribusi, perempuan juga berperan sebagai ujung tombak proses pembuatan barang setengah jadi atau barang mentah, menjadi barang yang layak jual dengan nilai ekonomi yang tinggi.

Sebagai solusi untuk mengatasi persoalan ini, khususnya bagi perempuan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengaku telah mengeluarkan berbagai program, salah satunya Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Yang mana program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta kebijakan PPKM.

Baca juga: Kemnaker: Penyandang Disabilitas Mampu Tingkatkan Prestise Perusahaan

“Program ini diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro, pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi daerah agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja,” ucap Menaker Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (8/11/2021).

Tak hanya dari pemerintah, Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi (PPLIPI) pun juga turut serta agar para kaum hawa bisa bangkit dari pandemi ini.

“PPLIPI dapat menjadi wadah bagi para perempuan untuk berbuat sesuatu bagi sesama perempuan Indonesia yang masih kurang beruntung sesuai profesi, latar belakang pendidikan, maupun minatnya dalam menyumbangkan pemikiran ilmu dan pengalaman, peluang, bahkan materi,” jelas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPLIPI, Indah Suryadharma Ali pada kesempatan yang sama.

Sebagai penutup, Indah mengharapkan dari audiensi ini agar PPLIPI bisa bekerja sama dalam mengakses program dari Kemnaker untuk bisa merealisasikannya kepada pengurus PPLIPI di tingkat wilayah maupun kabupaten.

“Selama kita bisa mengikuti sistem yang dikeluarkan oleh Kemnaker, tentu Menaker Ida akan sangat welcome,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply