Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, March 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Jepang Longgarkan Aturan Karantina bagi Pengguna vaksin Johnson and Johnson

Warga Jepang memakai masker. (dok. Somag News)

Topcareer.id – Jepang bermaksud untuk memperluas daftar pelancong bisnis internasional dengan melonggarkan aturan karantina kepada mereka yang diinokulasi dengan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson (J&J).

Karantina untuk penerima vaksin J&J yang sebelumnya 14 hari dikurangi menjadi hanya tiga hari.

Perusahaan dan organisasi di Jepang yang ingin menyambut warga negara asing telah meminta agar vaksin J&J diterima.

Baca juga: Putuskan Jadi Rakyat Biasa, Putri Raja Jepang Pilih Tinggal di New York

Vaksin keluaran perusahaan obat Amerika ini merupakan jenis dosis tunggal, berbeda dari Pfizer dan Moderna yang memerlukan rejimen dua dosis.

Jepang sebelumnya telah membatasi kedatangan internasional sejak Januari dalam upaya untuk mencegah pandemi.

Selain pelancong bisnis, pelajar asing dan trainee teknis yang memenuhi syarat untuk masuk Jepang sejak 8 November diharuskan dikarantina selama 10 hari jika bukan menggunakan vaksin J&J.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply