Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Ini Kriteria Orang yang Tak Boleh Divaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin. Dok/The Cut

Topcareer.id – Sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari Covid-19, pemerintah pun mengambil berbagai langkah, salah satunya dengan melakukan vaksinasi.

Berdasasrkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga per tanggal 17 November 2021 ini dari target sasaran vaksinasi nasional yakni 208.265.720 orang, setidaknya sudah ada 132.006.377 orang yang telah mendapat suntikan vaksinasi dosis ke-1 dan 86.279.716 orang untuk dosis ke-2.

Kendati demikian, dikutip dari laman Covid19.go.id, ada sejumlah orang yang dianjurkan tidak menerima vaksin Covid-19. Hal ini untuk menghindari adanya Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) atau reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Jepang Longgarkan Aturan Karantina bagi Pengguna vaksin Johnson and Johnson

Pertama adalah orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19. Sebab menurut United Nations Children’s Fund, (UNICEF), orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.

Kedua, yakni orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19. Hal ini lantaran vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter.

Namun apabila kedua orang tersebut tetap melakukan vaksinasi Covid dan terjadi KIPI, maka diharapkan untuk segera melaporkan kejadian KIPI yang dialami ke Kementerian Kesehatan melalui link ini.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply