Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Hadapi Omicron, Malaysia Perketat Aturan dan Wajibkan Booster!

Penyemprotan disinfektan di Malaysia. (dok. Katadata)

Topcareer.id – Malaysia pada hari Kamis (16/12) mengumumkan aturan pembatasan COVID-19 baru, termasuk melarang pertemuan massal dan mewajibkan dosis booster untuk kelompok berisiko tinggi, karena adanya laporan kasus kedua virus corona Omicron.

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan pihak berwenang juga memverifikasi 18 kasus dugaan varian Omicron.

Kasus kedua tersebut adalah seorang anak berusia 8 tahun yang bepergian dengan keluarga dari Nigeria menggunakan Qatar Airways.

Semua kontak dekat, termasuk 35 penumpang pada penerbangan yang sama, sejauh ini telah dites negatif untuk virus corona.

Malaysia melaporkan kasus pertama varian Omicron awal bulan ini pada seorang pelancong dari Afrika Selatan.

Untuk mengekang risiko Omicron, pertemuan massal Tahun Baru akan dilarang oleh pemerintah.

Bagi yang ingin mengadakan perayaan Tahun Baru dan Natal secara pribadi harus menjalani tes mandiri COVID-19, kata Khairy.

Warga Malaysia yang berusia di atas 60 tahun, dan semua orang dewasa penerima vaksin COVID-19 Sinovac wajib mendapatkan dosis booster pada Februari 2022 untuk mempertahankan status “vaksinasi penuh” mereka.

Baca juga: Ginekolog Malaysia Ciptakan ‘Kondom Unisex’ Pertama di Dunia

Malaysia untuk sementara ini melarang masuknya pelancong asing dari delapan negara di Afrika selatan.

Selain itu Malaysia juga menetapkan sembilan negara “berisiko tinggi,” termasuk Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan India.

Semua kedatangan dari negara-negara dalam daftar tersebut wajib menjalani karantina wajib dan dilengkapi dengan perangkat pelacak digital, terlepas dari apapun status vaksinasi mereka.

Mereka yang berasal dari Inggris juga akan diminta untuk melakukan tes mandiri setiap hari selama karantina, kata Khairy.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply