Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, July 27, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Negara Ini Denda Amazon Sebesar Rp 18,3 Triliun, Ini Alasannya

Ilustrasi Amazon lakukan PHK terhadap 180 lebih pekerja di divisi games.Ilustrasi Amazon lakukan PHK terhadap 180 lebih pekerja di divisi games.

Topcareer.id – Pengawas antimonopoli Italia mengatakan bahwa pihaknya telah mendenda Amazon pada Kamis (9/12) sebesar 1,13 miliar euro atau sekitar Rp 18,3 triliun karena dugaan penyalahgunaan dominasi pasar.

Amazon mengatakan “sangat tidak setuju” dengan keputusan regulator Italia dan akan mengajukan banding.

Pengawasan regulasi global terhadap raksasa teknologi telah meningkat setelah serangkaian skandal privasi dan informasi yang salah.

Banyak keluhan juga datang dari beberapa bisnis lain yang merasa bahwa Amazon telah menyalahgunakan kekuatan pasar mereka.

Selain Amazon, Google Alphabet, Meta, Apple Inc, dan Microsoft Corp telah menarik pengawasan ketat di Eropa.

Regulator Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amazon telah memanfaatkan posisi dominannya di pasar Italia sebagai layanan perantara di pasar untuk mendukung adopsi layanan logistiknya sendiri.

Pihak berwenang mengatakan Amazon terkait dengan penggunaan akses Fulfillment by Amazon (FBA) ke serangkaian manfaat eksklusif, termasuk label Prime, yang membantu meningkatkan visibilitas dan meningkatkan penjualan di dalam Amazon.

Amazon mencegah penjual pihak ketiga mengaitkan label Prime dengan penawaran yang tidak dikelola dengan FBA.

Label Prime mempermudah penjualan kepada lebih dari 7 juta konsumen anggota program loyalitas Amazon yang paling setia.

Baca juga: Amazon siap Ciptakan 1.500 Lapangan Pekerjaan di Tahun Ini

Otoritas antimonopoli juga mengatakan akan memberlakukan langkah-langkah korektif yang akan ditinjau oleh pengawas pasar.

Amazon mengatakan FBA “adalah layanan yang sepenuhnya opsional” dan mayoritas penjual pihak ketiga di Amazon tidak menggunakannya.

“Ketika penjual memilih FBA, mereka melakukannya karena efisien, nyaman dan kompetitif dari segi harga,” kata pihak Amazon dalam sebuah pernyataan.

“Denda dan pemulihan yang diusulkan oleh pihak regualator tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional,” tambah pihak Amazon.

Komisi Uni Eropa mengatakan telah bekerja sama dengan otoritas persaingan Italia dalam kasus ini.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply